Beranda / /

  • MaTA Blak-blakan Sebut Pengutipan Uang Lapak Meugang di Kota Juang Ilegal
    Polkum | 7 bulan lalu
    MaTA Blak-blakan Sebut Pengutipan Uang Lapak Meugang di Kota Juang Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menyoroti praktik pengutipan uang sewa lapak dengan dalih hari meugang sebesar 300 ribu rupiah per lapak di Kota Juang dan ancaman terhadap seorang jurnalis di Kabupaten Biereun. Alfian menyatakan bahwa kedua kasus tersebut membutuhkan perhatian serius dari pihak kepolisian, terutama Kapolres Kabupaten Biereun.